RAZIA KENDARAAN SEBAGAI PENGHAMBAT PENDIDIKAN
Pada Razia yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari berhasil menjaring 77 pelanggar. Sebagian besar pelanggar ditilang karena tidak memiliki SIM atau STNK. Pelajar merupakan sasaran empuk dalam setiap razia. Dan terkadang Razia dilakukan pada saat Jam Berangkat sekolah (pukul 7 pagi) hal ini tentu sangat menghambat jalannya pendidikan. Kebayakan orang tua siswa memiliki kesibukan sehingga tidak bisa mengantar anaknya ke sekolah. Seperti yang kita ketahui bersama usia sekolah masih belum dapat mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) sehingga Siswa merasa takut untuk berkendara. Seharusnya pemerintah dan pihak kepolisian dapat member solusi dalam kasus ini karena sebagian besar pelajar menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat ke Sekolah seharusnya pemerintah dapat memberikan solusi seperti memberikan Bus Pelajar atau kepada pihak kepolisian dapat memberi Surat Izin sementara yang hanya bisa digunakan pada saat jam pelajaran. (Fery)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar